Sejarah Nusantara sering disederhanakan menjadi narasi “Indonesia dijajah selama 350–365 tahun.” Namun, bila dicermati secara kritis, istilah “dijajah” tidak sepenuhnya tepat sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pada masa itu, konsep “Indonesia” sebagai bangsa belum ada. Nusantara merupakan kumpulan kerajaan dan kesultanan yang mandiri, masing-masing memiliki sistem pemerintahan, adat, dan rakyatnya sendiri. Kedatangan bangsa Eropa, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan pejabat kolonial seperti Herman Willem Daendels, awalnya lebih terkait dengan kepentingan perdagangan rempah dan politik kerajaan, bukan untuk menjajah Indonesia sebagai negara modern.
Kedatangan bangsa Eropa sering kali dimanfaatkan oleh kerajaan lokal untuk memenangkan konflik internal atau perebutan kekuasaan. Perselisihan keluarga, perebutan hak waris, hingga kebijakan pembangunan yang menyinggung tradisi menjadi pintu masuk dominasi asing. Contohnya, pembangunan jalan yang melewati makam leluhur di Jawa menjadi salah satu pemicu konflik bagi Pangeran Diponegoro. Dalam konteks ini, pengaruh asing tidak muncul dari awal sebagai kolonialisme langsung, tetapi sebagai intervensi eksternal yang memanfaatkan konflik internal kerajaan.
Perang Diponegoro (1825–1830) merupakan contoh nyata bagaimana konflik internal kerajaan bisa berkembang menjadi perlawanan besar terhadap kekuasaan kolonial. Pangeran Diponegoro, yang juga seorang ulama, awalnya berselisih dengan penguasa lokal terkait hak waris dan nilai-nilai agama. Belanda kemudian ikut campur untuk melindungi kepentingan ekonomi dan politiknya. Meski ada legenda romantis tentang asmara Diponegoro dengan gadis Belanda, bukti historis utama menekankan konflik keluarga dan politik. Hal ini menunjukkan bahwa perlawanan yang muncul bukan murni anti-kolonial, tetapi bersumber dari dilema internal kerajaan yang diperparah oleh intervensi asing.
Fenomena ini juga menjelaskan mengapa orang asing, meski datang sebagai pejabat perdagangan atau kolonial, disebut sebagai “pemerintah.” Raja dan sultan tetap memiliki legitimasi simbolik dan menjalankan operasional internal kerajaan—mengatur adat, ritual, dan sebagian ekonomi lokal—tetapi keputusan nyata tentang pajak, militer, dan hukum berada di tangan Belanda. Rakyat pun sering bingung: secara simbolik mereka punya raja, namun secara faktual, penguasa operasional nyata adalah kolonial. Inilah yang disebut dual power atau kekuasaan ganda, di mana rakyat hidup di bawah pengaruh penguasa simbolik sekaligus penguasa nyata.
Raja dan bangsawan, dalam menghadapi dominasi asing, sering mengambil strategi bertahan hidup. Mereka kompromi dengan kolonial untuk mempertahankan sisa kekuasaan, harta, dan legitimasi simbolik, serta melindungi rakyat sebisa mungkin. Strategi ini, meski penting untuk kelangsungan kerajaan, tidak selalu membuat mereka populer di mata rakyat. Rakyat, yang menanggung kerja paksa, pajak berat, dan tekanan sosial, sering merasa pemimpin mereka lebih memikirkan harga diri elite daripada kesejahteraan mereka. Peribahasa “Daripada hidup bercermin bangkai, lebih baik mati berkalang tanah” lebih relevan bagi elite daripada rakyat, yang berada di posisi lemah.
Situasi ini menimbulkan ketegangan klasik antara kepentingan elite dan kesejahteraan rakyat. Strategi bertahan hidup raja tidak otomatis disukai rakyat, yang sering mengalami penderitaan sehari-hari akibat kebijakan kolonial dan kerja paksa. Meski raja tetap simbol budaya dan agama, banyak rakyat merasa terabaikan atau tertindas, sehingga sejarah sering menyampaikan gambaran heroik elite tanpa menampilkan penderitaan rakyat secara utuh.
Memahami sejarah Nusantara memerlukan pemahaman nuansa. “Indonesia dijajah” bisa dipahami sebagai narasi simbolik, tetapi secara faktual, yang terjadi adalah dominasi asing terhadap kerajaan-kerajaan lokal, dengan rakyat menjadi pihak yang paling menanggung beban. Konteks ini juga menjelaskan mengapa pejabat kolonial seperti Daendels disebut pemerintah, meski ada raja dan sultan: kontrol administratif dan militer nyata berada pada kolonial, sementara legitimasi simbolik tetap dipegang elite lokal. Memahami hal ini membantu kita melihat sejarah Nusantara tidak sekadar heroik atau patriotik, tetapi juga kompleks, penuh dilema, dan humanis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar