Senin, 08 Juni 2026

#rica-ricu_55 - Dilema Kepemimpinan Perempuan, Demokrasi, dan Nostalgia Politik Islam

Tulisan lama yang dikirim seorang teman perempuan pada tahun 2001 itu menarik dibaca ulang hari ini. Bukan hanya karena konteks sejarahnya muncul setelah naiknya Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan Hamzah Haz sebagai wakil presiden, tetapi juga karena isinya memperlihatkan bagaimana sebagian masyarakat Muslim Indonesia saat itu sedang berada dalam kebingungan besar: antara keyakinan agama, sistem demokrasi, dan realitas politik.

Di awal tulisan, penulis mencoba mengingatkan bahwa sesama Muslim seharusnya tidak saling mencaci. Namun setelah itu justru muncul gambaran pertikaian politik yang keras. Ada kelompok yang dulu menolak perempuan menjadi presiden, tetapi kemudian menerima posisi wakil presiden dalam pemerintahan yang dipimpin perempuan. Dari sini muncul kesan bahwa politik sering membuat prinsip menjadi lentur. Kritik seperti ini sebenarnya relevan sampai sekarang. Dalam politik Indonesia, kompromi sering dianggap lebih penting daripada konsistensi ideologi.

Tetapi persoalannya menjadi lebih rumit ketika tulisan tersebut menganggap bahwa masalah utama terletak pada “sistem demokrasi” dan menawarkan “sistem pemerintahan Islam” sebagai solusi ideal. Di titik inilah kritik perlu diberikan secara lebih mendalam.

Pertama, tulisan itu mengandaikan bahwa demokrasi dan Pancasila tidak sejalan. Argumen yang dipakai adalah sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah perwakilan dianggap berbeda dengan demokrasi murni yang langsung mengikuti suara rakyat. Padahal dalam ilmu politik modern, demokrasi memang tidak selalu berarti semua keputusan dilakukan secara langsung oleh rakyat. Banyak negara demokrasi menggunakan sistem perwakilan, termasuk Indonesia, Inggris, Jepang, maupun Jerman. Demokrasi perwakilan justru lahir karena mustahil semua warga negara terlibat langsung dalam seluruh pengambilan keputusan.

Karena itu, menyebut Demokrasi Pancasila sebagai “bukan demokrasi” sebenarnya terlalu sederhana. Pancasila justru merupakan bentuk kompromi sejarah Indonesia yang sangat beragam. Banyak ilmuwan politik melihat Pancasila sebagai jalan tengah antara nasionalisme, agama, dan pluralisme sosial. Bahkan sampai hari ini Pancasila sering dianggap sebagai alat pemersatu masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. (Reddit)

Kedua, tulisan tersebut memandang kepemimpinan perempuan sebagai “dilema” yang terpaksa diterima karena sistem. Cara berpikir ini memperlihatkan bagaimana tafsir agama sering dipengaruhi budaya patriarki. Dalam banyak penelitian tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam, perdebatan sebenarnya tidak sesederhana “boleh” atau “haram”. Ada ulama yang menolak, tetapi ada juga yang mendukung dengan argumentasi Al-Qur’an, maqashid syariah, dan konteks sosial yang lebih luas. (Jurnal Universitas Pahlawan)

Penelitian tentang kepemimpinan perempuan dalam perspektif hukum Islam menunjukkan bahwa banyak penolakan terhadap perempuan menjadi pemimpin lahir dari pembacaan tekstual dan budaya patriarkal pada masa lampau. Sebaliknya, ulama kontemporer seperti KH. Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia melihat bahwa Islam secara substantif membuka ruang yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berkiprah di ruang publik. (Journal UIi)

Kalau dipikir-pikir, argumen “perempuan tidak boleh memimpin” juga sering berbenturan dengan kenyataan sejarah Islam sendiri. Dalam sejarah Islam ada banyak perempuan yang menjadi tokoh penting, ulama, pengusaha, bahkan pengambil keputusan politik. Sayangnya, sejarah seperti ini sering kalah populer dibanding narasi konservatif yang lebih keras terdengar.

Tulisan tahun 2001 itu juga memperlihatkan kecenderungan romantisme terhadap masa kejayaan Islam. Disebutkan bahwa pemerintahan Islam pernah berjaya selama 14 abad dan rakyat hidup makmur sampai sulit mencari penerima zakat. Narasi seperti ini memang sangat sering muncul dalam diskusi politik Islam. Namun masalahnya, sejarah tidak pernah sesederhana cerita kejayaan tanpa konflik.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa kekhalifahan Islam juga mengalami perang saudara, perebutan kekuasaan, korupsi, pemberontakan, bahkan pembunuhan politik. Dinasti Umayyah dan Abbasiyah misalnya, tidak selalu berjalan harmonis seperti gambaran ideal yang sering disampaikan dalam ceramah politik. Jadi ketika ada klaim bahwa “solusi terbaik adalah sistem pemerintahan Islam”, pertanyaan pentingnya adalah: sistem Islam yang mana? Model Madinah zaman Nabi? Kekhalifahan Umayyah? Abbasiyah? Ottoman? Semua punya bentuk politik yang berbeda.

Selain itu, sejarah modern menunjukkan bahwa negara dengan label agama pun belum tentu otomatis adil dan makmur. Banyak faktor lain yang menentukan keberhasilan negara: pendidikan, hukum yang kuat, ekonomi, transparansi pemerintahan, dan budaya politik masyarakat.

Yang menarik, meskipun tulisan itu cukup keras mengkritik demokrasi, penulis tetap menutup pesannya dengan ajakan belajar Islam dan tidak saling menghina. Ini menunjukkan adanya kegelisahan moral yang sebenarnya manusiawi. Orang ingin memperjuangkan keyakinannya, tetapi juga sadar bahwa pertengkaran antar sesama Muslim hanya melahirkan perpecahan.

Di situlah pelajaran pentingnya. Perdebatan tentang perempuan, agama, dan politik seharusnya tidak berhenti pada saling menyalahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana agama dibaca secara kritis, historis, dan manusiawi. Sebab ketika agama hanya dijadikan alat politik, maka yang muncul bukan kedamaian, melainkan perebutan tafsir yang tidak pernah selesai.

Tulisan tahun 2001 tersebut akhirnya menjadi cermin bahwa Indonesia memang selalu hidup di tengah tarik-menarik antara agama, demokrasi, dan budaya patriarki. Dua puluh lima tahun berlalu, perdebatan itu ternyata belum benar-benar selesai.

Jatibarat, 28 Mei 2026 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar